Cara Bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Hallo sobat, trima kasih sudah mau datang berkunjung di blog sederhana ini semoga blog ini membawa manfaat untuk sobat semua.
Baik berawal dari lama tidak diisi blog ini hingga hari ini baru saya buka kembali maka, insyaallah mengawali tulisan ini saya ingin berbagi dengan sobat semua. Mungkin tulisan ini biasa tapi semoga ada setitik harapan menjadikan sobat dapat ilmu tambahan.
Sobat semua pasti pernah membuat berkas lamaran kerja yang mana isi berkas lamaran itu diantaranya :
ok sabar ya, saya pasti akan jelaskan sedikit apa itu SKCK dan apa kegunaannya. Sobat, perusahaan mana pun sangat mewajibkan bagi para calon pelamar kerja bahkan saat ini jika mau nikah harus ada SKCK dari kepolisian setempat, gunanya adalah untuk menyetakan bahwa kita benar-benar tidak terlibat dalam golongan tersangka, teroris dan lainnya.
maka secara ga langsung kita sudah menyatakan bahwa kita adalah warga negara yang baik karena kita benar-benar tidak terlibat dalam golongan yang dicurigai oleh negara.
lalu apa saja tahapan bikin SKCK ini? ia saya sedikit berbagi pengalaman. beberapa minggu yang lalu ketika saya selesai membuat SKCK ada seorang anak muda yang bertanya ke saya disuruh foto copy KTP sendiri tapi kenapa saya mah di foto copyin??? ternyata setelah saya ingat saya sudah ada surat pengantar dari RT/RW. nah, jadi buat sobat semua agar tidak disuruh keluar nyari foto copy sama pak polisi lebih baik sobat siapkan dulu syarat bikin SKCK :
mungkin sekian dulu berbaginya saya, trima kasih sudah bersedia berkunjung sampai jumpa kembali.
Salam Sukses... !!!
Hallo sobat, trima kasih sudah mau datang berkunjung di blog sederhana ini semoga blog ini membawa manfaat untuk sobat semua.
Baik berawal dari lama tidak diisi blog ini hingga hari ini baru saya buka kembali maka, insyaallah mengawali tulisan ini saya ingin berbagi dengan sobat semua. Mungkin tulisan ini biasa tapi semoga ada setitik harapan menjadikan sobat dapat ilmu tambahan.
Sobat semua pasti pernah membuat berkas lamaran kerja yang mana isi berkas lamaran itu diantaranya :
- Surat Lamaran Pekerjaan
- Curiculum Vitae (biografi)
- Foto Copy Ijazah
- Foto ukuran 4x6
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat Kesehatan
- Dll
ok sabar ya, saya pasti akan jelaskan sedikit apa itu SKCK dan apa kegunaannya. Sobat, perusahaan mana pun sangat mewajibkan bagi para calon pelamar kerja bahkan saat ini jika mau nikah harus ada SKCK dari kepolisian setempat, gunanya adalah untuk menyetakan bahwa kita benar-benar tidak terlibat dalam golongan tersangka, teroris dan lainnya.
maka secara ga langsung kita sudah menyatakan bahwa kita adalah warga negara yang baik karena kita benar-benar tidak terlibat dalam golongan yang dicurigai oleh negara.
lalu apa saja tahapan bikin SKCK ini? ia saya sedikit berbagi pengalaman. beberapa minggu yang lalu ketika saya selesai membuat SKCK ada seorang anak muda yang bertanya ke saya disuruh foto copy KTP sendiri tapi kenapa saya mah di foto copyin??? ternyata setelah saya ingat saya sudah ada surat pengantar dari RT/RW. nah, jadi buat sobat semua agar tidak disuruh keluar nyari foto copy sama pak polisi lebih baik sobat siapkan dulu syarat bikin SKCK :
- pertama sobat dateng ke RT setempat minta surat pengantar RT/RW untuk bikin SKCK biasanya cuma dipinta bayaran seikhlasnya bahkan bisa digratisin ma RTnya kaya saya gratiiissss... hehhe
- terus klo sudah dapet sobat bawa suratnya ke kelurahan biasanya cuma kasih upah seikhlasnya juga tapi saya kasih 10rb aja
- trus jangan lupa foto copy KTP 1 lembar klo lupa juga gpp ce...
- trus langsung bawa surat dari kelurahan tadi ke kantor polisi terdekat langsung kasihhin surat dari kelurahan tadi sobat tunnggu dech. pengalaman saya 2x bikin SKCK selalu seperti itu ga pernah lama paling lama 15 menit
mungkin sekian dulu berbaginya saya, trima kasih sudah bersedia berkunjung sampai jumpa kembali.
Salam Sukses... !!!