Minggu, 28 Juli 2013


Kenapa Cincin pernikahan selalu ada di jari manis, kok bukan di jari lain…saya sebetulnya juga bingung tapi setelah baca suatu artikel, menarik juga untuk diperhatikan. Coba deh ikuti langkah berikut ini, kalian pasti takjub karena Tuhan benar-benar membuat keajaiban (ini berasal dari kutipan Cina):
 
1. Pertama, tunjukkan telapak tangan anda, jari tengah ditekuk ke dalam.
2. Kemudian, 4 jari yang lain pertemukan ujungnya.
3. Permainan dimulai, 5 pasang jari tetapi hanya 1 pasang yang tidak terpisahkan.
4. Cobalah membuka ibu jari anda, ibu jari mewakili orang tua, ibu jari bisa dibuka karena semua manusia mengalami sakit dan mati. Dengan demikian orang tua kita akan meninggalkan kita suatu hari nanti.
5. Tutup kembali ibu jari anda, kemudian buka jari telunjuk anda, jari telunjuk mewakili kakak dan adik anda, mereka memiliki keluarga sendiri, sehingga mereka juga akan meninggalkan kita.
6. Sekarang tutup kembali jari telunjuk anda, buka jari kelingking, yang mewakili anak-anak. Cepat atau lambat anak-anak juga akan meninggalkan kita.
7. Selanjutnya, tutup jari kelingking anda, bukalah jari manis anda tempat dimana kita menaruh cincin perkawinan anda, anda akan heran karena jari tersebut tidak akan bisa dibuka. Karena jari manis mewakili suami dan istri, selama hidup anda dan pasangan anda akan terus melekat satu sama lain.

Tersenyumlah setelah membaca tulisan ini...!!!

 <iframe width="250" height="150" src="https://www.youtube.com/embed/WTWs0kzkHAI?feature=player_detailpage" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Sabtu, 13 Juli 2013

4 Pilar Keunggulan Bisnis K-Link

Untuk menjadi yang terbaik, kita tidak harus mengalahkan bahkan menjatuhkan orang lain.

MLM yang lain juga bagus. Tapi ini keunikan dan kelebihan K-LINK.
Gunakan etika bisnis yang baik. Berbisnis dengan hati nurani. SUKSES !
  • Profil Perusahaan
    • Unik; K-LINK hanya mengumpulkan produk-produk unggulan dan bahkan terbaik
    • Manajemen Kuat; terdiri dari orang-orang yang berpengalaman di dunia manajemen MLM lebih dari 25 tahun. (K-LINK sudah mendapatkan banyak penghargaan, antara lain : The Best Global Network Company 2005 dan                         4th Asian Pasific International Honesty Enterprise – Keris Award 2005)
    • Visi Global; saat ini sudah terdaftar kantor cabangnya lebih dari 60 negara dalam             7 tahun. Di Indonesia resmi terdaftar di APLI.
    • Website Resmi Global Internasional; Sekaligus bisa online untuk melihat peta jaringan & bonus secara transparan
    • Slip Statement Bonus; resmi, rinci dan penampilannya eksklusif.                                                      Slip ini adalah hal kecil tetapi K-LINK serius dengan hal ini, artinya perusahaan memperhatikan hal kecil berarti perusahaan ini secara manajemen profesional
  • Produk
dari seluruh dunia dari tiap jenis produk (bahkan sebagian ada yang menjadi produk
unggulan MLM lain) sehingga produk K-LINK tidak akan kalah bersaing J
Contoh : Chlorophyll di luar K-LINK ada juga tapi hanya di K-LINK yang bisa
didemo, Propolis di luar K-LINK ada tapi kualitas Propolis K-LINK platinum > gold
  • Repeat Order Tinggi & Mudah Tercipta Omset; produk K-LINK dibutuhkan oleh tiap orang secara harian dan HALAL. Contoh sayuran terwakili oleh Chlorophyll, kebutuhan akan ikan terwakili oleh OmegaSqua. Juga ada Promosi beli produk gratis produk. Menarik. Ini menjamin omset terus tercipta dan bonus stabil.
  • Bisa Didemo & Reaksi Cepat; banyak orang hanya bisa cerita tapi tidak bisa membuktikan. Di K-LINK bisa dengan demo untuk membuat orang tertarik dan percaya. Lalu dengan produk bisa didemo, artinya setiap orang bisa melakukan dan mengajarkan bahkan orang bisu sekalipun, (duplikasi perekrutan prospek mudah).                                                                                                             Menurut teori selling, efektifitas dari demo jauh lebih tinggi dari hanya presentasi.
  • Marketing Plan yang Global
    • Truly Global Bonus dan Truly Passive Income; Dari total 14 bonus (11 bonus omset Internasional, bukan hanya jaringan kita saja). Bonus omset internasional bisa dinikmati dari sejak member-member awal tanpa harus menunggu peringkat leader.
    • Bisnis dan Jaringan Global Internasional; dengan Konsep Master Franchise
    • Double Plan; Di K-LINK ada Plan A dan Plan B dengan PGBV yang menarik.                                                            Ibarat kita kerja di satu perusahaan tapi mendapat gaji 2 perusahaan sekaligus
    • Bukti Bonus; Di K-LINK dalam peringkat support system ada Leaders Club (LC), yang salah satu syaratnya adalah angka penghasilan dari angka di atas Rp.10 juta sampai tak hingga yang bertahan 3 bulan berturut-turut. Sudah ada 500 orang LC. Artinya bonus besar memang fakta bukan sekedar teori seperti yang kadang-kadang terjadi di beberapa bisnis MLM sejenis (over promote dan kebohongan publik).
    • Aman; Di K-LINK orang bergabung dengan nilai Rp.200.000 tapi mendapat manfaat yang jauh dari Rp.200.000. Fasilitasnya : Chlorophyll (Rp.117.000), foundation pack (Rp.60.000), CD company profile (Rp.25.000), CD product talk (Rp.25.000) dan Starter Kit + membership (Rp.100.000). Sehingga kalaupun orang itu tidak jalan di bisnisnya, kita tidak akan dituntut aneh-aneh, bahkan yang sering terjadi orang tersebut pake Chlorophyll, terasa, akhirnya                       beli lagi = omset J. Bahkan paket bisnis gabung Rp 995.000 manfaatnya Rp.1,6 juta lebih. Bandingkan dengan MLM yang join besar misal Rp.1 juta, lalu anda mendapat bonus anggaplah Rp.200.000 dari beliau join. Orang itu belum jalan tapi seolah-olah anda sudah mengambil uang beliau Rp.200.000. Padahal kita kan mengajak kerjasama usaha, bukan memanfaatkan orang lain dan bukan dagang orang / keanggotaan.
Masalahnya, kalau beliau jalan it’s OK, tapi bagaimana kalau beliau tidak jalan
(padahal sudah keluar uang Rp.1 juta) ?                                                                Walaupun Rp.1 juta tersebut dalam bentuk produk, namun fakta di lapangan seringkali ada dampak psikologi pada silaturahmi kita dengan dia ketika yang diajak tidak aktif.
  • Kemudahan Kenaikan Karir Peringkat; Di K-LINK berlaku sistem akumulasi omset tanpa batas waktu. Di K-LINK untuk mencapai peringkat tertinggi tidak butuh waktu lama. Dalam waktu 7 tahun di Indonesia, fakta sudah 10 orang mencapai peringkat tertinggi di dunia yang semuanya dari Indonesia. Realistis untuk dicapai ! Di MLM yang lain kadangkala sudah bertahun-tahun namun belum ada yang mencapai peringkat tertinggi (tidak jelas kerja kerasnya sampai kapan).
  • Support System Tunggal
    • SINERGI ANTARA MANAJEMEN DAN LEADER; K-SYSTEM dibuat oleh manajemen perusahaan dengan dukungan dari leader yang murni dibuat untuk mensupport jaringan. PT. K-LINK menganggarkan dana lebih dari ratusan juta rupiah sebulan untuk pengembangan SDM K-LINK melalui K-SYSTEM yang sederhana, mudah dipelajari dan dijalankan agar sukses oleh berbagai kalangan dan latar belakang apapun. Dalam hal ini salah satunya biaya perjalanan dan akomodasi para pembicara ditanggung K-SYSTEM.                                                                                                      Di MLM lain, support systemnya dibuat oleh masing-masing leader dan “eksklusif”. Problemnya ketergantungan pada 1 leader sangat kuat, sehingga apabila leader pembuat support system bermasalah, maka otomatis support systemnya juga bermasalah. Termasuk ketika leader tersebut memiliki masalah dengan keuangan untuk biaya operasional. Seringkali menjadi bisnis tambahan para leader (bisnis di dalam bisnis à profit oriented). Antara para crossline seringkali terjadi friksi.
    • Info K-LINK; jadwal pertemuan yang sudah terencana (2 bulan kedepan di seluruh Indonesia). Tidak ada satupun perusahaan MLM di Indonesia yang memiliki jadwal training sebanyak, rutin dan sepadat K-Link setiap bulannya (jika ada silakan buktikan !)
    • UNITY/Kebersamaan; K-SYSTEM tidak membedakan grup atau jaringan dalam setiap pertemuan. Bahkan anda bisa mengikuti pertemuan-pertemuan K-SYSTEM di kota-kota manapun bebas, walaupun panitia dan pembicaranya mungkin adalah para crossline anda. Suasana seperti ini jarang terlihat pada perusahaan MLM lain.
    • Siapapun anda yang membaca dan berminat untuk bergabung bersama k-link bisa hubungi saya di 022 93752487

Pro-Kontra Seputar Bisnis MLM

Suatu hari saya diundang menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Medan. Seminar bertema Mengurai Kontroversi Bisnis MLM itu kemudian secara alami membagi pembicara dalam dua kelompok. Yang pertama, pembicara yang pro terhadap MLM dan kedua yang kontra. Kelompok pertama berpendapat bahwa MLM tidak dapat digeneralisir, ada yang halal, ada yang haram. Sedangkan kelompok kedua berpendapat semua MLM haram. Yang menarik adalah tidak ada kelompok ketiga yang berpendapat bahwa semua MLM halal.
Pesan yang ingin saya sampaikan adalah, terlepas dari pro-kontra yang terjadi, setiap muslim yang terjun ke dalam bisnis MLM harus mempelajari mengenai status hukum MLM dalam pandangan Islam. Mengapa? Agar rezeki yang diperoleh lewat bisnis MLM ini halal dan baik (halalan thayyiban). Pengetahuan ini juga akan menambah motivasi dan kemampuan saat menjawab respon negatif sebagian orang terhadap MLM.
Saya termasuk sebagai pembicara pada kelompok pertama. Ada MLM konvensional, ada MLM Syariah. Ada MLM yang halal dan yang haram. Dari seminar tersebut, ada beberapa hal yang saya peroleh dan ingin saya sampaikan :
  1. Penelitian yang dilakukan oleh kelompok kedua, menurut saya wallahu a’lam, adalah penelitian yang kurang valid. Alasan saya karena penelitian yang dilakukan tidak mewakili semua MLM. Di Indonesia saat ini diperkirakan ada sekitar 600 MLM, dan 60 di antaranya sudah tergabung dalam APLI. Sementara yang menjadi sampel dalam penelitian-penelitian tentang MLM tidak mencapai 5% dari keseluruhan MLM yang ada. Narasumber tersebut tidak menjelaskan secara pasti berapa jumlah perusahaan MLM yang telah diteliti.

Ada sebuah buku yang pernah saya baca dan menyatakan bahwa semua MLM adalah haram. Setelah saya cermati, jumlah sampel atau perusahan yang diteliti ternyata tidak lebih dari 5 perusahaan, dan pemilihan sampelnya pun tidak representatif. Sang peneliti tidak memilih dan membandingkan beberapa MLM yang tidak sejenis, misalnya yang bersertifikasi syariah dengan yang tidak mendapat sertifikasi syariah, yang tergabung dengan APLI dengan yang tidak terrgabung, yang memiliki izin SIUPL dan yang tidak memiliki SIUPL, dst.

Karena itulah maka menurut pendapat saya hasil penelitian yang demikian tidaklah valid. Jika kita ingin mengambil kesimpulan tentang sebuah penelitian yang menyatakan sebuah MLM itu halal atau haram, maka sebaiknya mempertimbangkan sampel (perusahaan MLM) yang dipilih, metode apa yang digunakan dan dari sisi mana ia menilai.

  1. Metode bisnis dan jual beli dalam masyarakat selalu mengalami perubahan. Dahulu masyarakat melakukan jual beli dengan cara barter, kemudian menggunakan alat tukar, semula adalah emas dan perak (dinar dan dirham) saat ini berkembang dengan penggunaan cek, kartu kredit, kartu debit, dll.

Para ulama semula berpendapat bahwa suatu akad harus berada dalam satu majelis atau face to face.Di masa kini sistem jual beli telah mengalami banyak perubahan dari face to face menjadi cash on delivery, online shopping, future trading, dsb. Meskipun hukum dasar jual beli dalam islam adalah mubah/halal, saya kira gegabah jika ada yang mengatakan bahwa semua bentuk jual beli yang ada sekarang ini adalah halal atau mubah.

Begitu pula dengan penelitian terhadap MLM, boleh jadi hasil penelitian itu valid pada proses dan masanya. Namun sistem pemasaran berjenjang mengalami perubahan dan inovasi. Setiap perusahaan memiliki marketing plan berbeda. Dengan banyaknya perusahaan MLM yang ada saat ini, seiring inovasi dan perkembangan teknologi, maka hukum MLM tidaklah sama antara satu sistem dengan yang lain, antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.

MLM adalah salah satu cara berjualan. Sesuai hukum dasarnya, berjualan merupakan sesuatu yg mubah atau halal. Setelah dilakukan inovasi-inovasi maka tidak semua jual beli itu halal, dan tidak semua MLM itu haram.

  1. Dalam terminologi ahli fiqh dikenal istilah ijtihad. Islam sangat menghargai sebuah ijtihadyang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan capable. Rasulullah SAW menjelaskan apabila seorang hakim berijtihad dan hasilnya benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun jika salah ia mendapatkan satu pahala.

MLM adalah sebuah cara baru dalam berjualan yang belum dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Oleh karenanya para ulama berijtihad. Dari hasil ijtihad didapatkan kesimpulan yang dapat diterima dalam Islam. Orang boleh berbeda pendapat mengenai hukum MLM, tetapi jika sampai menganggap orang lain yang berbeda pendapat itu sesat, maka sikap atau pendapat ini tidak dibenarkan dalam ajaran islam. Hal ini seperti halnya larangan Rasulullah SAW terhadap seorang muslim yang mengkafirkan muslim yang lain.

  1. Pendapat seorang peneliti yang sedang berupaya memperoleh gelar tertentu, kemudian menyatakan bahwa semua MLM itu haram adalah sebuah ijtihad individu, yang mungkin benar dan mungkin juga salah. Saya tidak ingin menyalahkan hasil ijtihad tersebut. Tetapi kita sudah tahu bahwa ada hasil ijtihad lain, yaitu ijtihad yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). DSN MUI ini terdiri dari beberapa doktor, ulama dan ahli-ahli ekonomi, mereka telah melakukan ijtihad bersama yang menghasilkan fatwa No. 75 tahun 2009.
Fatwa tersebut menjelaskan bahwa MLM dapat dikatakan halal jika memenuhi 12 persyaratan. Saya telah menulis artikel khusus yang menjelaskan fatwa tersebut. Saya mengikuti ulama lain yang berpendapat bahwa ijtihad jamai lebih kuat daripada ijtihad fardi atau individu. Ijtihad yang dilakukan bersama oleh doktor dan ulama di DSN MUI menghasilkan kesimpulan yang lebih baik daripada ijtihad yang dilakukan oleh seorang doktor atau profesor sekalipun jika dilakukan secara individual. Ijtihad jamai lebih afdzol daripada ijtihad fardi.

Wallahu a’lam bish showab

Sumber :  http://www.k-link.co.id/show_news.php?uid=8

Wake Up The Giant Terima kasih sudah mampir di blog sederhana saya ini smoga sahabat smua dapatkan ilmu bermanfaat dari blog ini dan jan...